Bawaslu KBB Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif ke Warga Usia 17-40 Tahun

Adi Haryanto
Bawaslu KBB menggelar pendidikan pengawasan partisipatif Pilkada 2024 kepada ratusan peserta berusia antara 17-40 tahun selama tiga hari di Hotel Puteri Gunung, Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Senin (19/8/2024). Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Ratusan peserta berusia antara 17-40 tahun mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB ini digelar selama tiga hari pada 19-21 Agustus 2024 di Hotel Puteri Gunung, Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang.

"Kegiatan ini rangkaian dari pendidikan pengawasan partisipatif yang sudah dilakukan sebelumnya. Khusus kali ini syarat pesertanya berusia 17-40 tahun dan harus warga KBB," kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi kepada wartawan usai membuka kegiatan, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, para peserta pengawasan partisipatif ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat di KBB. Di antaranya organisasi kepemudaan, mahasiswa, organisasi perempuan, organisasi disabilitas, dan organisasi pemantau pemilu.

Dikatakan Riza, sebelumnya Bawaslu KBB sudah me-launching kampung pengawasan partisipatif di Kecamatan Batujajar. Kemudian setelahnya ada sosialisasi kepada forum warga, harapannya mereka bisa terlibat aktif dalam pengawasan.

"Pendidikan pengawasan partisipatif tersebut sebagai upaya untuk menjaga integritas demokrasi," ucapnya.

Masyarakat harus menjadi mitra Bawaslu yang strategis ihwal pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Disetiap tahapan itu masyarakat bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Seperti pada proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih, akibat keterbatasan SDM yang dimiliki Bawaslu dan Panwascam, maka perlu ada peran serta aktif dari masyarakat.

Setelah diadakannya pelatihan pengawasan partisipatif, lanjut Riza para peserta harus menjadi penyambung lidah Bawaslu di masyarakat.

Serta turut aktif melakukan pengawasan di setiap tahapan Pilkada sampai pada hari pemungutan suara.

Pelatihan ini juga untuk memberikan pemahaman langkah-langkah yang bisa dilakukan jika menemukan indikasi pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada di KBB.

Lalu mengidentifikasi jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Hasil identifikasinya nanti apakah mengandung unsur dugaan pelanggaran atau tidak," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Ridwan Raharja menambahkan syarat peserta pendidikan berusia 17-40 tahun karena berkaitan dengan mobilitas di lapangan.

Kondisi geografis KBB yang luas dan potensi pelanggaran yang kompleks membutuhkan personel pengawas di lapangan yang memiliki mobilitas tinggi.

Mereka juga harus warga KBB karena pasti akan mengetahui karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Pengawasan partisipatif ini terdapat beberapa materi yang diberikan, yakni kerelawanan dan kecakapan dasar sebagai pengawasan partisipatif, pengawasan tahapan Pilkada, analisis sosial dan pengembangan jaringan komunitas. Sehingga wawasan mereka bisa ter-upgrade dan mengetahui jenis pelanggaran dan bagaimana cara pelaporannya," kata Ridwan. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network