BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebelumnya diberitakan seorang pengusaha sembako Chandra Limbong, dianiaya sahabatnya sendiri yakni Ullyses Hardo Sitompul gara-gara menagih uang yang diinvestasikannya.
Terkait kasus dugaan penganiayaan serta investasi bisnis tersebut, giliran Ullyses Hardo Sitompul yang menyampaikan hak jawabnya.
Dalam keterangan resminya, Ullyses menyatakan bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan dan terlibat bisnis dengan Chandra Limbong.
Perlu diketahui, saat ini Ullyses harus mendekam di Penjara Rutan Kelas I Bandung, selama kurang lebih hampir dua bulan.
Ullyses mengatakan, hingga saat ini ia masih dibingungkan dengan apa yang menjadi permasalahan sehingga ia dituduh melakukan penganiayaan kepada Chandra Limbong pada tanggal 29 Oktober 2023 di Restoran Lelebo, Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait