Berdasarkan fakta tersebut, tegas Mansur, tim kuasa hukum memastikan akan memperjuangkan ULH yang saat ini didakwa melakukan penganiayaan. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) dengan agenda pemeriksaan tambahan terhadap terdakwa.
“Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum ULH sampai klien kami mendapatkan keadilan. Karena sudah dua bulan klien kami mendekam di dalam sel,” tegasnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait