Pria di Bandung Berjuang Tuntut Keadilan usai Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan

Agus Warsudi
Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa ULH. Terdakwa ULH membantah semua dakwaan tersebut. (FOTO: ISTIMEWA)

Berdasarkan fakta tersebut, tegas Mansur, tim kuasa hukum memastikan akan memperjuangkan ULH yang saat ini didakwa melakukan penganiayaan. Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) dengan agenda pemeriksaan tambahan terhadap terdakwa.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak hukum ULH sampai klien kami mendapatkan keadilan. Karena sudah dua bulan klien kami mendekam di dalam sel,” tegasnya.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network