Tercatat ada 41 paslon yang menjalani pemeriksaan di RSHS Bandung sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Rachim mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan rohani dan jasmani.
Untuk melakukan rangkaian pemeriksaan tersebut, lanjut Rachim, RSHS membentuk tim pemeriksa khusus yang terdiri dari internal rumah sakit maupun pihak eksternal seperti BNN.
"Untuk memenuhi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga medis dan tenaga non medis. Tugas tim pemeriksa, menyusun rencana kerja, melaksanakan pemeriksaan, menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang selambat-lambatnya diumumkan 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Rachim menyebut, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan jadi bahan pertimbangan bagi pasangan bakal calon untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU. Menurutnya kondisi kesehatan pasangan bakal calon penting diketahui oleh publik sebagai pemilih.
"Pemeriksaan tidak hanya untuk calon tapi juga penting untuk masyarakat sebagai pemilih untuk memastikan calon yang dipilih dalam kondisi prima. Diharapkan mereka bisa menjalankan tugas secara optimal dan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait