BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan meterai tempel atau meterai konvensional dalam bentuk kertas boleh digunakan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Ketentuan penggunaan meterai konvensional boleh digunakan sebagai alternatif selain e-meterai tertuang dalam Surat Kepala BKN Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.
Kebijakan baru meterai kertas ini boleh digunakan untuk ditempel ke dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian materai elektronik (e-meterai) mengalami error atau gangguan karena terlalu banyak diakses.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar Seleksi CPNS 2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Jumat (6/9/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait