Kemudian, BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.
Lanjut, BKN mengimbau calon pendaftar CPNS 2024 agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sebelumnya, BKN juga sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena banyaknya kendala peserta saat membeli dan membubuhkan e-meterai.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait