JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Sinergi Mahasiswa Peduli Anti Korupsi (Simpelasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut transaksi janggal Ganti Rugi Tegakan (GRT) dan revisi laporan keuangan PT Semen Indonesia (SMGR).
Simpelasi menduga ada aliran dana yang dikorupsi. Sebab laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik dan publish oleh idx.co.id Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022 lalu itu direvisi pada 2023.
Laporan ini dapat diunduh di laman resmi idx.co.id BEI dan di situs resmi PT Semen Indonesia sig.id yang laporan ini telah diaudit oleh auditor indipenden.
Koordinator Simpelasi yang akrab disapa Kaka mengatakan, hasil analisis Simpelasi, revisi laporan keuangan dilakukan setelah Simpelasi mempertanyakan keanehan transaksi antara PT Semen Indonesia senilai Rp37 miliar lebih untuk GRT yang menjadi kewajiban PT Semen Indonesia (SMGR) dalam penggunaan tambang di wilayah hutan atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) 2012.
"Bahkan, dalam pembayaran Rp37 miliar berjalan mulus sehingga dicatatkan dalam laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik yang menjadi laporan kepada bursa efek indonesa (BEI)," kata Koordinator Simpelasi, Jumat (13/9/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait