Dia mengaku awalnya terpancing ketika melihat korban yang sedang bermain dengan teman-temannya. Ketika korban sedang membersihkan ikan, tersangka melihat korban sedang jongkok.
"Saya terpancing syahwat hawa nafsu, korban sedang cuci ikan sama keponakan, jongkok celana dalam tersingkap," ujar dia.
Setelah itu, tersangka memanggil korban yang membawanya ke sebuah rumah. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan perbuatan bejatnya dengan melakukan persetubuhan terhadap korban.
Namun ketika itu korban tidak menceritakan kejadian pilu yang dialaminya itu kepada keluarganya. Namun, keluarganya curiga ketika korban mengalami pendarahan pada bagian organ intimnya.
Keluarga yang penasaran kemudian membawa korban ke rumah sakit, hingga akhirnya diketahui dia mengalami luka robek pada bagian organ intimnya.
Setelahnya korban akhirnya menceritakan peristiwa pilu tersebut hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Selain melakukan penanganan kasusnya, polisi juga mengimbau para orang tua untuk selalu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anaknya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait