”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.
”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.
"Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait