Pemkab Indramayu Luncurkan Program UHC, Masyarakat Tidak Mampu Dapat Berobat Gratis

Rizal Fadillah
Ilustrasi penanganan medis. (Foto: Pixabay)

INDRAMAYU, iNewsBandungraya.id - Masyarakat di Kabupaten Indramayu, kini dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inovasi layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu itu, dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurohman mengatakan, masyarakat tinggal datang ke faskes pertama dan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

“Ini merupakan komitmen kami dalam memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu preminya kita cover melalui APBD Indramayu,” ujar Dedi Taufik.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC serta kepesertaan aktif jaminan kesehatan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network