Tim kuasa hukum MT, ujar Yopi, berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mohon kepada pihak-pihak yang berusaha membuat gaduh dengan menyebarkan pemberitaan menyesatkan, tidak akurat dan merugikan.
Yopi menyatakan, tim penasihat hukum akan berkoordinasi untuk dapat melakukan tindakan dan upaya hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat berharap semua pihak saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung, terutama dalam mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Yopi.
"Kami memperingatkan kepada semua pihak terkait agar tidak menyebarkan berita-berita yang belum tentu benar adanya, serta memenuhi prinsip cover both side sehingga seluruh pemangku kepentingan saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait