“Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD masih dalam tahap pembahasan, belum selesai karena ada beberapa pasal khususnya terkait muatan lokal masuk dalam aturan tersebut,” tambahnya.
Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD menjadi percontohan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu. Beberapa pasal, atau muatan lokal akan diadopsi. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait