Operasi berjalan lancar, dengan sebagian besar PKL menunjukkan sikap kooperatif, mengikuti arahan dari petugas, dan mengosongkan lokasi dengan tertib.
Yayan juga mengingatkan, para PKL masih memiliki kesempatan untuk berjualan di zona-zona yang diperbolehkan, seperti di zona hijau dan zona kuning yang telah diatur dalam Perda.
Satpol PP berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait