Prabowo-Gibran Tambah Jumlah Kementerian, PBNU Ingatkan Dua Aspek Ini

Rizal Fadillah
Ketua PBNU, Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan soal dua aspek terkait rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang akan menambah jumlah kementerian pada periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil usai Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Kramat Raya 164, Jakarta Pusat.

"Kita menghormati hak Pak Prabowo menggunakan hak preogratifnya ini. Tetapi kita juga berharap kabinet yang tersusun nanti, kabinet yang bisa memenuhi dua aspek," ucap Gus Ulil dikutip NU Online, Selasa (8/10/2024).

Gus Ulil mengatakan bahwa penyusunan kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran sebetulnya adalah hak prerogratif Presiden dan Wapres terpilih 2024-2029.

"Prinsip pertama dalam penyusunan kabinet itu adalah bahwa ini hak preogratif dari pemerintahan atau presiden baru yang terpilih yaitu Pak Prabowo Subianto," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network