"Sepekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran mengungkap delapan kasus curanmor," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, Selasa (29/10/2024).
Dari delapan kasus itu, ujar Kombes Budi, delapan tersangka ditangkap, antara lain, RS alias Indri, AS alias Adam, SG alias Wayang alias Unyil, Emil, Chandra, Asep, AC, dan FH.
"Dari tangan para tersangka, kami menyita 20 motor hasil curian berbagai merek dan alat untuk melakukan pencurian, termasuk pistol Revolver mainan yang digunakan pelaku untuk menakuti korban," ujar Kombes Budi.
"Warga yang kehilangan motor silakan datang ke Polrestabes Bandung dan ambil, gratis. Syaratnya bawa surat-surat bukti kepemilikan," tuturnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait