Apalagi saat apel besar ASN dan kepala desa di Alun-alun Subang pada Senin (3/11/2024, Penjabat (PJ) Bupati Subang Imran menginstruksikan aparatur pemerintah netral di Pilkada Subang 2024.
"ASN sebagai pelayan publik jangan melakukan intimidasi, tidak memihak pasangan calon tertentu, bijak bermedia sosial, dan mencegah penyebaran hoaks," kata Pj Bupati Subang dalam pengarahannya.
Imran menegaskan, ASN harus netral, baik tersirat maupun tersurat, tidak boleh mendukung paslon, baik dengan simbol, tanda kampanye dan bentuk apa pun.
Sementara itu, pengamat sosial politik dan hukum Badru Yaman saat diminta tanggapan soal dugaan keterlibatan ASN di Pilkada Subang 2024, mengatakan, Pemkab Subang harus segera bersikap agar tidak mencederai demokrasi.
"Pemkab Subang harus fair. Bawaslu atau Gakumdu bergerak jika ada dugaan suap ASN tidak netral. Konsekuensi dari ASN jika berpihak di pilkada harus diberi sanksi," kata Badru, Senin (4/11/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait