“Alhamdulillah, kerja sama Business to Business (B2B) juga berlanjut, dan saya rasa Perda ini berjalan dengan baik. Sekitar 3,5 triliun rupiah akan dialokasikan untuk perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur air, dan tentu saja, untuk pembangunan yang berkelanjutan,” terang Agus.
Ia menambahkan, perubahan dari PDAM ke Perumda membawa dampak positif, terutama dengan Wali Kota sebagai pemegang saham dan komisaris, serta sistem yang lebih transparan.
Agus berharap perubahan ini akan mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga berharap, ke depan, semua warga Bandung dapat menikmati layanan air bersih yang berkualitas, bahkan bisa meminum air langsung dari keran, seperti di negara-negara maju.
“Semoga ke depannya, air keran di Kota Bandung bisa langsung diminum, dan semua warga Bandung mendapatkan layanan air bersih yang layak dan berkualitas,” tegasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait