Ia berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang adil, sehingga kesejahteraan pedagang tetap terjaga, sementara kota tetap teratur dan modern.
"Perda ini jangan sampai merugikan pedagang kecil. Kota harus tetap rapi, tetapi pedagang juga harus mendapatkan tempat yang layak," tambahnya.
Dengan adanya perda ini, Susi berharap penataan PKL dapat berjalan seiring dengan perkembangan kota, sehingga Kota Bandung tidak hanya menjadi kota besar yang tertata dengan baik, tetapi juga ramah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait