INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu yang melibatkan oknum pegawia Lapas Indramayu berinisial T.
T yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Indramayu itu diduga kerap menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Kasus peredaran narkoba di Lapas Indramayu ini terungkap saat petugas lapas dan Polres Indramayu menggelar razia.
Dalam razia tersebut, Satres Narkoba Polres Indramayu mengamankan 20,58 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para napi.
"Kronologi pengungkapan, lapas melaksanakan razia. Kemudian ditemukan bungkusan di dalam kotak rokok berupa narkoba jenis sabu dengan berat total 20,58 gram disembunyi dalam gorong-gorong," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).
AKBP Ari menyatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin milik napi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait