"Saya harap mereka bisa mengakses sendiri melalui perda yang mereka sudah diketahui. Ketika gangguan ketertiban ini berdampak terhadap masyarakat banyak. Mereka bisa melaporkannya sesuai dengan apa yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu," kata Agung
Lebih lanjut Agung mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya.
"Tentu saya mengapresiasi dengan program sosper ini karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga provinsi jawa barat," pungkas Agung. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait