“Kami terus mendorong percepatan penerbitan NIB sebagai pintu masuk legalisasi usaha kecil menengah untuk mengakses layanan lain. PR kami masih sekitar 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB, dan ini menjadi target utama kami ke depan,” ungkap Nining.
Untuk itu, DPMPTSP Jabar bekerja sama dengan 27 DPMPTSP kabupaten/kota guna mempercepat penerbitan legalitas UMKM.
“Kolaborasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Sinergi yang kami bangun sudah cukup baik, dan dengan pelaksanaan yang masif, percepatan ini memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait