Kejari Kota Bandung Tetapkan Adetya Buron tapi Terpidana Itu Datang ke Pengadilan, Ada Apa?

Agus Warsudi
Adetya alias Sasa terlihat di PN Bandung, padahal dia telah ditetapkan berstatus DPO. (Foto: istimewa)

Untuk mengantisipasi terpidana Adetya alias Sasa lari ke luar negeri, Kejari Bandung sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi agar mencekal Adetya.

Beredar kabar pada Jumat, (24/1/2025), terpidana Adetya Yessy Seftiani alias Sasa sekitar pukul 10.00 WIB terlihat di PTSP PN Bandung, untuk mengajukan kasasi. 

Karyawan PN Bandung langsung menghubungi JPU, menyampaikan bahwa Adetya ada di PTSP PN Bandung.

Mendapat laporan tersebut, tim jaksa meluncur ke PN Bandung, namun Adetya alias Sasa sudah bergegas pergi.

Diberitakan sebelumnya, Adetya Yessi Seftiani (49) harus menjadi pesakitan di PN Bandung, karena terseret kasus penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network