BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Otoritas Arab Saudi mengeluarkan aturan baru bagi jemaah umrah dari berbagai negara. Di mana, aturan itu terkait vaksin meningitis.
Aturan yang berlaku mulai awal Februari 2025 ini mewajibkan semua jemaah umrah untuk melakukan vaksin meningitis.
Vaksin ini harus dilaukan semua jemaah umrah setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan. Persyaratan ini merupakan bagian dari pedoman kesehatan terbaru bagi para jemaah yang akan datang ke Arab Saudi untuk umrah.
Sebagai informasi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningitis adalah peradangan pada jaringan di sekitar otak dan sumsum tulang belakang yang biasanya disebabkan oleh infeksi.
Meningitis dapat berakibat fatal dan memerlukan perawatan medis segera. Penyakit ini dapat dipicu oleh bakteri, virus, jamur atau parasit dengan meningitis bakteri sebagai bentuk yang paling parah.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait