Mulai Februari 2025, Jemaah Umrah Harus Divaksin Meningitis

Aga Gustiana
Ilustrasi umrah. (Foto: ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Otoritas Arab Saudi mengeluarkan aturan baru bagi jemaah umrah dari berbagai negara. Di mana, aturan itu terkait vaksin meningitis.

Aturan yang berlaku mulai awal Februari 2025 ini mewajibkan semua jemaah umrah untuk melakukan vaksin meningitis.

Vaksin ini harus dilaukan semua jemaah umrah setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan. Persyaratan ini merupakan bagian dari pedoman kesehatan terbaru bagi para jemaah yang akan datang ke Arab Saudi untuk umrah.

Sebagai informasi, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningitis adalah peradangan pada jaringan di sekitar otak dan sumsum tulang belakang yang biasanya disebabkan oleh infeksi.

Meningitis dapat berakibat fatal dan memerlukan perawatan medis segera. Penyakit ini dapat dipicu oleh bakteri, virus, jamur atau parasit dengan meningitis bakteri sebagai bentuk yang paling parah.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network