BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pihak Kebun Binatang Bandung angkat bicara terkait langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyita enam aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung.
Koordinator Pemasaran dan Komunikasi Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) Sulhan Syafii mengatakan, operasional Kebun binatang berjalan normal.
"Normal. Pengunjung ada yang datang," kata Sulhan yang akrab disapa Aan kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Aan, menyatakan, tak ada perubahan jam operasional walaupun ada objek gedung yang disita. Jam operasional kebun binatan seperti biasa, yaitu buka pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kasi Pidsus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto mengatakan, penyitaan aset itu dipastikan tidak berdampak terhadap karyawan Kebun Binatang Bandung yang berjumlah 145 orang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait