Warga Terdampak Proyek PLTA Upper Cisokan Geruduk PLN UIP JBT, Tuntut Ganti Rugi

Agus Warsudi
Warga Cimarel, Desa Sukaresmi, Rongga, KBB mendatangi kantor PLT UIP JBT untuk menuntut kejelasan ganti rugi. (Foto: istimewa)

"Kami memiliki data konkret tanah dan aset di atasnya memang milik warga. Warga resah karena belum ada kepastian ganti rugi. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun. Surat yang kami kirim sejak November (2024) tidak pernah dijawab," tutur Roedi. 

Roedi berharap permasalahan yang dihadapi warga Desa Sukaresmi, Rongga ini menjadi perhatian Bupati Bandung Barat dan Gubernur Jabar yang baru. Bahkan diharapkan dapat diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Setelah memberikan pernyataan, Roedi Wiranatakusumah diterima untuk audiensi dengan perwakilan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah. Namun audiensi itu tak membuahkan hasil. Pihak PLN hanya menjanjikan akan melakukan inventarisasi lahan warga yang terkena proyek PLTA Upper Cisokan. 

Sementara itu, Humas PLN UIP JBT Heryana mengatakan, PLN UIP JBT telah menerima perwakilan dan kuasa hukum warga. PLN telah menerima informasi terkait aksi warga Dusun Cimarel, Desa Dukaresmi, Rongga, KBB itu beberapa hari sebelumnya. 

"Kami di PLN sebenarnya sudah membuka layanan pengaduan (terkait proyek Upper Cisokan). Saat ini (soal ganti rugi lahan warga) sedang dalam proses verifikasi,  sehingga butuh waktu. Surat yang dilayangkan Pak Roedi (Roedi Wiranatakusumah) sudah dijawab pada Desember 2024 sebetulnya. Kami ada bukti penyampaiannya," kata Heryana. 

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network