SPN Polda Jabar Tegaskan Valyano Calon Bintara Dikeluarkan karena Akademik dan Mental Kepribadian

Agus Warsudi
Patung Maung Lodaya di Markas Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar menegaskan keputusan memberhentikan dan mengeluarkan Valyano Boni Raphael, siswa calon Bintara, karena dua aspek, yaitu, melanggar aturan akademik dan mengalami gangguan mental kepribadian.

Kepala SPN Polda Jabar Kombes Pol Dede Yudi Firdiansyah mengatakan, Valyano Boni Raphael mulai menempuh pendidikan dan pembentukan bintara Polri Gelombang II TA 2024, pada tanggal 22 Juli 2024. 

Namun, pada 27 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024, Valyano Boni Raphael sering mengajukan izin berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit.

"(siswa Valyano) sering mengajukan berobat ke Poliklinik SPN Polda Jabar dan rumah sakit, dengan berbagai keluhan mulai dari sakit gigi, sakit bahu, sakit dada, sesak, pusing, demam, nyeri dada, nyeri kencing," kata Kepala SPN Polda Jabar melalui keterangan resmi tertulis, Kamis (13/2/2025).

Kombes Pol Dede mengatakan, Valyano Boni Raphael diberhentikan dan dikeluarkan dari proses pendidikan dan pembentukan bintara Polri Gelombang II TA 2024 berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/1605/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network