Komisi I DPRD Jabar Dukung Inpres 1/2025, Asalkan Tak Ganggu Kebutuhan Masyarakat

Abbas Ibnu Assarani
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Komisi I DPRD Jabar menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar. 

Akan tetapi, dalam implementasinya tidak mengganggu program atau kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dan tidak akan mempengaruhi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu adalah instruksi dari pimpinan pemerintahan tertinggi.  Dalam hal ini kita harus mendukung. Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung Inpres tersebut. Sepanjang efisiensi itu tidak dilakukan terhadap kebutuhan primer masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Rabu (12/2/2025).

Kebutuhan masyarakat yang dimaksud, salah satu contohnya seperti pembangunan jembatan di desa-desa. Satu desa sudah dianggarkan untuk membangun jembatan desa yang dananya dari APBD Provinsi Jabar. 

“Kemudian kebutuhan anggarannya harus dipotong karena efisiensi, tentu saja itu tidak boleh dilakukan mengingat pembangunan tersebut termasuk yang dibutuhkan masyarakat, yang menghubungkan sumber ekonomi lainnya, untuk distribusi ekonomi dari desa ke desa lainnya, nah itu tidak boleh dipangkas,” tegas Sidkon. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network