“Tentu, kami jajaran Rutan Kebonwaru Bandung mendukung dan menyambut positif kegiatan ini guna menciptakan suasana aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan ” ujar Pance.
Kabid Pengamanan Perawatan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pas Jabar Sukarno Ali mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kanwil Ditjen Pas Jabar, guna menindaklanjuti Surat Edaran Ditjen Pas Kemenkumham terkait peningkatan kewaspadaan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
“Dalam sidak kali ini tim kanwil dibagi untuk mengeledah kamar hunian. WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka," kata Sukarno Ali.
Sukarno menyatakan, barang-barang terlarang yang ditemukan dalam sidak, selanjutnya langsung kami kami musnahkan.
"Kami akan musnahkan temuan barang terlarang hasil sidak di Rutan Bandung, bersama dengan jajaran petugas rutan," tandasnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait