Sementara dua tersangka lainnya Mimin Mintarsih dan Arighi masih dalam proses penyidikan. “(Mereka) masih berproses,” ujar Kombes Surawan.
Kombes Surawan menuturkan, lanjutan kasus pembunuhan sadis ini akan dirilis Polda Jabar, pekan depan. “Minggu depan kami rilis,” tuturnya.
Sementara itu, Silvia Devi Soembarto, kuasa hukum Mimin, mengatakan, keluarga Yosep dijemput Polda Jabar, tadi pagi.
Silvia mengaku ke Mapolda Jabar untuk proses pendampingan tersangka. “Saya menuju Polda Jabar, betul keluarga Pak Yosep dijemput Polda Jabar,” ujar Silvia.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di rumahnya pada 2021. Proses penyelidikan berlangsung lama karena sejumlah petunjuk dan barang bukti telah dibersihkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait