Pembongkaran wahana milik BUMD Pemprov sendiri dinilai sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum, siapapun itu orang atau lembaganya. "Jangan karena milik pemerintah daerah, lalu bisa seenaknya memanfaatkan lahan tanpa izin, yang pada gilirannya merusak ekosistem lingkungan setempat," tegas Yod yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait