Zakat Fitrah 2025, Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya

Rizal Fadillah
Zakat Fitrah. (Sumber: Shutterstock)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setiap bulan Ramadhan, salah satu yang wajib yang dilakukan umat muslim adalah mengeluarkan zakat fitrah. Sebab, bukan hanya puasa saja yang wajib dilaksanakan di bulan Ramadhan, begitu juga zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim saat bulan Ramadhan. Berdasarkan riwayat hadist Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum atas muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR Bukhari Muslim)

Umat Islam mengeluarkan zakat fitrah sebagai bagian dari menyucikan diri setelah melaksanakan satu bulan puasa.

Selain itu, zakat fitrah dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dengan memberikan kebahagiaan di Hari Kemenangan atau Idul Fitri.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network