Zakat Fitrah 2025, Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya

Rizal Fadillah
Zakat Fitrah. (Sumber: Shutterstock)

Besaran zakat fitrah sendiri sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada. Zakat itu berupa makanan pokok atau uang tunai yang nantinya dibelikan kebutuhan pokok.

Adapun besarannya, dikutip dari laman resmi Badan Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah berupa makanan pokok atau beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Untuk pelaksanaan zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Penyalurannya juga dilakukan sebelum sholat Idul Fitri atau lebih baik ketika malam takbiran.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network