Liburan ke Jepang Saat Libur Lebaran, Lucky Hakim Ngaku Izin Ditolak Sistem

Rina Rahadian
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Foto: Istimewa

"Saya perkirakan akan mengambil cuti pada tanggal 8, 9, dan 10 April. Tapi ternyata permohonan izin ditolak karena sudah kurang dari 14 hari kerja," jelasnya.

Karena kendala tersebut, Lucky akhirnya mengubah jadwal perjalanannya. Ia pulang ke Indonesia pada tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 7 April.

"Saya memang pulang tanggal 6, jadi tanggal 7 sudah berada di Indramayu dan langsung kembali bekerja seperti biasa," tambahnya.

Terkait adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Idul Fitri, Lucky mengaku baru mengetahuinya saat sudah berada di Jepang.

"Soal surat edaran itu, saya justru baru tahu ketika sudah berada di Jepang. Katanya ada aturan kepala daerah tidak boleh pergi saat hari raya," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network