Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Dokter Pelaku Dugaan Pelecehan di Garut

Rina Rahadian
Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Resor (Polres) Garut bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan korban guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Terduga pelaku yang berinisial MSF atau dikenal dengan inisial I, diamankan di wilayah Garut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di ruang khusus Mapolres Garut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network