Ia berharap, pembentukan koperasi dilakukan secara musyawarah, dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, sesuai dengan aturan dalam anggaran dasar dan rumah tangga koperasi.
“Musyawarah membentuk koperasi ini harus dipaksakan dengan semangat guyub. Kita atur baik-baik lewat AD/ART-nya, agar ke depan koperasi berjalan sehat dan bermanfaat,” tambahnya.
Ia menilai, Koperasi Merah Putih di Buah Batu bisa menjadi contoh nasional. Fasilitas dan jenis usaha yang dikelola harus sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari apotek khusus, pusat kesehatan pembantu, gudang penyimpanan, hingga layanan angkutan logistik.
“Ini koperasi yang lengkap. Ada gerainya juga, produk UKM-nya hadir. Lebih dari itu diharapkan ada seperti agen gas 3 kg, tempat penampungan gabah petani, dan lainnya. Model seperti ini memutus rantai distribusi yang panjang dan merugikan petani atau pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Menurut Didit, koperasi ini adalah bagian penting dalam mendorong perekonomian desa agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Koperasi ini adalah alat untuk memperkuat desa. Kalau desa kuat, maka Indonesia akan makin sejahtera,” tuturnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait