Polda Jabar Bongkar Kasino Ilegal Berkedok Futsal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Rina Rahadian
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi kasiino di Kosambi, Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

“Dari luar terlihat seperti pusat hiburan, tapi setelah ditelusuri, ditemukan aktivitas kasino tersembunyi. Bahkan karyawan dan pemain menyatu seperti pelanggan biasa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Proses penggerebekan dilakukan secara tertutup untuk mencegah kebocoran informasi. Tim yang dipimpin Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar mendapati puluhan orang sedang aktif bermain judi. Area perjudian dibagi menjadi dua zona: reguler dan VIP.

Taruhan pada zona reguler berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 3 juta, sedangkan pemain VIP bebas memasang taruhan tanpa batas nominal.

Dalam operasi tersebut, 63 individu berhasil diamankan, di antaranya:

  • 37 orang merupakan staf dan operator kasino

  • 3 orang bertindak sebagai pengelola utama

  • 23 lainnya adalah pemain aktif

Setelah proses pemeriksaan, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka utama, yaitu:

  • Sandi Surya Andiana (Banjari, Solo)

  • Chandra Wiguna (Bandung)

  • Hendry Prasetyo (Nguter, Sukoharjo)



Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network