“Dari luar terlihat seperti pusat hiburan, tapi setelah ditelusuri, ditemukan aktivitas kasino tersembunyi. Bahkan karyawan dan pemain menyatu seperti pelanggan biasa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).
Proses penggerebekan dilakukan secara tertutup untuk mencegah kebocoran informasi. Tim yang dipimpin Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar mendapati puluhan orang sedang aktif bermain judi. Area perjudian dibagi menjadi dua zona: reguler dan VIP.
Taruhan pada zona reguler berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 3 juta, sedangkan pemain VIP bebas memasang taruhan tanpa batas nominal.
Dalam operasi tersebut, 63 individu berhasil diamankan, di antaranya:
37 orang merupakan staf dan operator kasino
3 orang bertindak sebagai pengelola utama
23 lainnya adalah pemain aktif
Setelah proses pemeriksaan, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka utama, yaitu:
Sandi Surya Andiana (Banjari, Solo)
Chandra Wiguna (Bandung)
Hendry Prasetyo (Nguter, Sukoharjo)
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait