Polda Jabar Bongkar Kasino Ilegal Berkedok Futsal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Rina Rahadian
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi kasiino di Kosambi, Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi, termasuk:

  • 10 meja kasino lengkap

  • Komputer kasir

  • Sistem CCTV

  • 4 buku rekening

  • 38 unit ponsel

  • 1 iPad

  • Monitor

  • Uang tunai sebesar Rp 359.689.700

Kombes Hendra menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada lokasi ini saja. “Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain dan siapa pihak yang membekingi operasional kasino tersebut,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network