Heboh Villa Mewah Milik Anggota Dewan di Lembang: Diduga Tanpa Izin, Warga Protes

Abdul Basir
Warga Kampung Sukasari, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Ist)

Tokoh masyarakat setempat, Uu Ruswandi, juga menyatakan bahwa pembangunan villa tersebut sama sekali tidak melibatkan izin dari warga.

“Jangankan izin secara tulisan, secara lisan pun tidak ada. Yang namanya pendatang seharusnya izin dulu, ini mah enggak tahu aja tiba-tiba ada yang namanya Pak Memo, mau pembibitan kopi di lahan garap. Dengan kesibukan saya, saya enggak pernah gubris, tahu-tahu dibenteng tertutup," tegas Uu.

Ia membenarkan fakta bahwa pembangunan villa tidak ada komunikasi sama sekali dengan masyarakat setempat dan tidak memiliki izin, yang seharusnya dibuktikan dengan dokumen jika memang ada.

Asep Kurniawan, Ketua RT 02, menyampaikan harapannya agar setiap pembangunan di wilayahnya selalu didahului dengan sosialisasi kepada warga.

“Harapannya warga di sini, biasanya kalau ada pembangunan akan ada sosialisasi terlebih dahulu, dari awal. Seperti PT. DAM pasti kasih surat dulu dan musyawarah mengundang warga," jelas Asep, membandingkan dengan prosedur yang biasa diterapkan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network