Begini Akal Bulus Sindikat Perdagangan Bayi Jerat Mangsa, Cari Orang Tua Korban via Facebook

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan memberikan keterangan soal kasus sindikat human trafficking yang menjual bayi-bayi asal Jabar ke Singapura. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Setelah ditelusuri, pelaku AF sudah menjalankan aksinya sejak 2023 yang lalu. Tersangka AF diduga sudah 25 kali menjual bayi ke Singapura," tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, tersangka AF bisa dikatakan sebagai otak sindikat penjualan bayi ini. Sebab, AF berperan penting dalam mencari mangsa. Sedangkan tersangka lain memiliki peran berbeda.

Seperti tersangka YN dan N, berperan sebagai perawat bayi. Kemudian, tersangka SH dan L, berperan mencari orang tua di Singapura yang ingin mengadopsi anak asal Indonesia.

"Itu si AF  otak pelaku. AF punya halaman Facebook yang menarik orang tua untuk memberikan anaknya yang akan diadopsi," ucap Kombes Hendra.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network