DPRD Klarifikasi Gagal Bayar PT BDS: Ini Murni Urusan Bisnis, Bukan Politik

Rina Rahadian
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, angkat bicara terkait kasus gagal bayar PT Bandung Daya Santosa (BDS) kepada para vendor yang belakangan menjadi sorotan publik.

Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi urusan Perekonomian dan BUMD, politisi Partai Demokrat ini menegaskan pihaknya mengikuti secara serius perkembangan kasus yang melibatkan PT BDS.

Menurut Faisal, persoalan utama dalam kasus ini adalah hubungan transaksi keuangan antara PT BDS dan mitra usahanya, PT Cahaya Frozen, serta para vendor.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, PT BDS memiliki piutang sekitar Rp125 miliar dari PT Cahaya Frozen. Sementara itu, kewajiban PT BDS kepada para supplier mencapai sekitar Rp117 miliar,” ungkap Faisal, Kamis (31/7/2025).

Dengan kondisi tersebut, Faisal menilai PT BDS juga merupakan pihak yang dirugikan, bukan sepenuhnya pelaku wanprestasi. Ia menegaskan bahwa seluruh relasi hukum dalam perkara ini merupakan konteks business to business (B to B).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network