Pemprov Jabar Optimistis Menang di PTUN: Pendidikan Anak Tak Boleh Dikorbankan

Aga Gustiana
Kadisdik Jabar, Purwanto. (Foto: Rizal Fadillah)

Untuk mengatasi kesenjangan ini, Pemprov Jabar melalui PAPS menambah kapasitas rombongan belajar (rombel) dengan kuota tambahan hingga 113.126 siswa. Namun realisasi hanya mencapai sekitar 46 ribu siswa, sisanya diarahkan ke sekolah swasta, madrasah, atau pendidikan non-formal.

“Kalau ini tidak dilakukan Pak Gubernur, maka angka anak tidak sekolah akan semakin memburuk. Kita sedang berhadapan dengan krisis akses pendidikan,” jelas Purwanto.

Sekolah Swasta Tetap Dilibatkan, Bantuan BPMU Disalurkan

Menanggapi kekhawatiran dari pihak sekolah swasta, Pemprov Jabar menegaskan bahwa sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Pemerintah bahkan menyalurkan Hibah BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) guna mendukung pembiayaan operasional sekolah swasta.

“Kita membuka ruang dialog. Kami tak menutup mata atas peran sekolah swasta. Tapi mari kita berpikir jernih, apa yang lebih utama dari memastikan anak-anak tetap bersekolah?” ujar Yogi Gautama, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar.

Didukung Kajian Yuridis yang Kuat

Dari sisi legalitas, kebijakan PAPS diklaim telah melalui kajian menyeluruh dari berbagai aspek hukum. Tim Advokasi Hukum Pemprov Jabar yang terdiri dari unsur Jabar Istimewa, Biro Hukum, dan kuasa hukum eksternal, menyatakan tidak ditemukan satu pun ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar.

“Kami sudah periksa dari UUD 1945, UU Sisdiknas, hingga Permendikbud, tidak ada satu pun regulasi yang dilanggar. Ini murni kebijakan publik untuk menjamin hak dasar warga negara,” terang Jutek Bongso, dari tim advokasi.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network