Pemprov Jabar Optimistis Menang di PTUN: Pendidikan Anak Tak Boleh Dikorbankan

Aga Gustiana
Kadisdik Jabar, Purwanto. (Foto: Rizal Fadillah)

Tim hukum juga menekankan bahwa gugatan semestinya tak mengorbankan kepentingan anak-anak yang telah terbantu melalui kebijakan tersebut.

“Kalau nanti pemerintah kalah, lalu bagaimana nasib puluhan ribu anak yang sudah masuk sekolah melalui program ini? Apa mereka harus dikorbankan? Itu pertanyaan mendasar yang kami ajukan,” tambah Ruli Panggabean, rekan Jutek dalam tim kuasa hukum.

Kebijakan Tetap Berjalan, Proses Hukum Dikawal

Meskipun proses hukum berjalan, Pemprov Jabar memastikan bahwa implementasi program PAPS tetap dilanjutkan demi menjamin hak pendidikan anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri.

“Ini bukan sekadar program, tapi bentuk keberpihakan negara. Kami akan kawal hingga tuntas demi masa depan generasi Jawa Barat,” tutup Purwanto.

Sementara itu, tim hukum pemerintah telah menghadiri panggilan pertama di pengadilan dan menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum, termasuk kemungkinan mediasi.

Pemerintah juga berharap, melalui dialog yang konstruktif dan argumen hukum yang kuat, pihak penggugat dapat mempertimbangkan kembali untuk mencabut gugatan demi kepentingan pendidikan generasi muda Jawa Barat.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network