Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim telah tiga kali diperiksa Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.
Pemeriksaan kedua pada Selasa (15/7) selama 9 jam. Pemeriksaan ketiga dilakukan pada Kamis (4/9/2025). Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.
Kerugian Negara Capai Rp 1,98 Triliun
Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 di Kemendikbudristek yang diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Empat tersangka tersebut adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Dikdasmen 2020–2021.
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
- Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah Kemendikbudristek.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program strategis digitalisasi pendidikan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait