Sementara BPJS Ketenagakerjaan, meski memiliki aset lebih dari Rp500 triliun dengan surplus Rp18,2 triliun, dinilai masih lemah dalam strategi investasi karena tidak ada mekanisme cut-loss. Menurut Iskandar, ini semua menjadi peringatan keras akan rapuhnya sistem jaminan sosial saat ini.
"Angka-angka itu adalah lampu merah untuk kesehatan nasional. Dan perlu penyegaran Dewan Direksi yang lebih mumpuni. Jika perlu Direksi lama disegarkan dengan Direksi Baru yang lebih mampu menyelesaikan tantangan yang akan lebih berat di tahun-tahun mendatang," terangnya.
Iskandar juga menyinggung dampak nyata dari kekacauan ini, seperti antrian pasien yang mengular akibat rumah sakit mulai menolak melayani pasien BPJS karena klaim terlambat. Defisit BPJS pun menjadi beban negara yang akhirnya menekan APBN.
Dana BPJS Ketenagakerjaan disebut sebagai tabungan masa tua buruh, yang jika salah kelola, akan merugikan jutaan pekerja.
Sebagai solusi, IAW merekomendasikan agar:
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait