Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Pendirian Laboratorium di Balai Besar Tekstil Bandung

Agus Warsudi
Penyidik menunjukkan WDH, tersangka korupsi laboratorium masker N95 di BBT Kemenperin Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji masker N95 di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jalan A Yani, Kota Bandung. Akibat korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2020 itu, negara mengalami kerugian Rp2,8 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan satu tersangka berinisial WDH, yang menjabat sebagai Kepala BBT Bandung periode 2018–2021.

Tersangka WDH, kata Kabid Humas, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana siap pakai (DSP) dari BNPB tahun anggaran 2020. "Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.872.267.800," kata Kabid Humas, Kamis (18/9/2025).

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, modus operandi tersangka WDH dalam kasus ini, membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pencairan DSP, menandatangani Surat Pertanggung jawaban Mutlak sebagai syarat pencairan, dan memberikan saran dan pendapat agar pembayaran kegiatan pengadaan alat uji masker N95, termasuk tagihan pajak, dibayarkan sesuai permintaan penyedia PT DAP yang ditandatangani direktur berinisial BS. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network