Pemberantasan Korupsi
Gubernur Lemhannas RI mengatakan, Presiden Prabowo memiliki komitmen sangat kuat terkait pemberantasan korupsi. Saat dilantik, Presiden menyatakan, bahwa ikan busuk berawal dari kepalanya.
Menurut Kang Ace, pernyataan itu mengisyaratkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan para pemimpin Indonesia, para menteri, dirjen, pemimpin politik, harus bersih.
"Kalau bersih dari atas, ke bawah juga akan bersih. Keteladanan penting sekali. Keteladanan para pemimpin bangsa ini. Hal itu harus diterjemahkan dalam perilaku bersih dan harus melawan korupsi," jelas Kang Ace.
Presiden Prabowo, ujarnya, juga mengatakan dalam pidatonya, bahwa Indonesia harus mencegah kekayaan alam ke luar negeri. Sebab selama ini, kekayaan alam Indonesia belum dinikmati oleh rakyat. Sebab struktur dan sistem yang dibangun belum menunjukkan proses pemerataan ekonomi yang baik.
"Karena itu salah satunya mendorong pejabat, pelaku usaha, harus memiliki komitmen kuat, bahwa kekayaan alam Indonesia, uang negara, dipergunakan sesuai peruntukannya," tuturnya.
Soal efiensi 30 persen APBN, kata Kang Ace, Presiden ingin menyampaikan bahwa selama ini, kebocoran APBN mencapai 30 persen. Satu kegiatan harus beli lagi ATK (alat tulis kantor) dan lain-lain. Padahal, sudah ada sebelumnya.
"Hal-hal semacam ini kan menjadi bagian dari upaya kita melakukan efisiensi dalam rangka bagaimana anggaran pemerintah itu bisa tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya," ucap Kang Ace.
Kang Ace mengatakan, dalam satu tahun pemerintah Presiden Prabowo, tidak ada satu pun pelaku korupsi yang dilindungi. Kalau salah ya salah, baik penjabat maupun pengusaha.
Namun diakui, hukuman terhadap korupsi belum maksimal memberikan rasa keadilan bagai masyarakat. Sementara kekayaan negara yang diambil oleh koruptor sangat besar.
Menurut Kang Ace, hukum bukan ranah Presiden untuk mencampuri. Namun hukum adalah ranah yudikatif. Yang penting dilakukan saat ini, semua pihak, termasuk yudikatif harus memiliki komitmen sama dalam pemberantasan korupsi.
"TNI, Polri, ASN, dan yudikatif yang mengikuti pendidikan di Lemhannas RI, ditekankan tentang pentingnya rasa empati dan keadilan bagi masyarakat. Sebab, tanpa rasa keadilan, hukum tidak bisa tegak. Apalagi jika para penegak keadilan tidak sungguh-sungguh menunjukkan kinerjanya," pungkas Kang Ace.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
