Olot menambahkan, informasi awal dari pihak PTPN VIII menyebutkan bahwa aksi perusakan dilakukan secara diam-diam, bahkan pada dini hari ketika patroli belum berada di lokasi.
Pihaknya pun langsung menindaklanjuti temuan tersebut setelah videonya viral.
“Kami menerbitkan Laporan Informasi atas video viral terkait perusakan kebun teh,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjadwalkan pemanggilan pihak PTPN VIII pada 1 Desember dan pihak Kementerian BUMN pada 3 Desember 2025 untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motifnya. Penegakan hukum harus berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.
Polresta Bandung berharap upaya penyelidikan ini dapat mencegah aksi serupa terulang. Polisi juga memastikan keamanan wilayah tetap terkendali dan aset negara tetap terlindungi.
“Kami komit menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah
