BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) Jabar dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus korupsi sepanjang 2025 dan berhasil menyelamatkan Rp211 miliar uang negara.
Capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025 disampaikan Kajati Jabar Hermon Dekristo di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
Hermon Dekristo mengatakan, pemberantasan korupsi menjadi fokus utama jajaran Adhyaksa di Jawa Barat.
“Pada tahun 2025 ini, terdapat 136 perkara pada tahap penyelidikan dan 135 perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Kajati.
Hermon menjelaskan, selain perkara yang diusut kejaksaan sendiri, terdapat pula penanganan lanjutan terhadap berkas kasus korupsi yang ditangani kepolisian.
“Kami menerima 26 perkara hasil penyidikan kepolisian. Seluruhnya kami proses dalam tahap pra-penuntutan yang jumlahnya mencapai 174 perkara,” ujarnya.
Hermon menuturkan, dari total perkara yang ditangani, 195 telah maju ke tahap penuntutan. Mayoritas perkara sudah selesai di pengadilan.
“Sebanyak 141 perkara telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Bandung dan seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Hermon.
Kajati menegaskan, Kejati Jabar tidak hanya fokus pada korupsi, tetapi juga menyentuh tindak pidana khusus lainnya, seperti pajak, cukai, dan kepabeanan.
“Untuk TP khusus lainnya, terdapat 34 perkara tahap pra-penuntutan dan semuanya telah masuk tahap penuntutan. Dari jumlah itu, 30 perkara telah inkracht,” ujarnya.
Menurut Hermon, kinerja penegakan hukum oleh Kejati Jabar dan jajaran itu berbanding lurus dengan pemulihan kerugian negara. Total nilai anggaran negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan sangat signifikan.
“Kami telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp211.182.981.775,” tegas Hermon.
Selain uang, penyidik juga berhasil mengamankan aset negara sebagai barang bukti.
“Sebanyak 139 aset tidak bergerak dan dua unit kendaraan roda empat yang saat ini masih dalam proses penilaian,” ujarnya.
Kejati Jabar, kata Hermon, akan terus meningkatkan kinerja dengan mengutamakan profesionalitas dan kepentingan publik.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum objektif, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandas Hermon.
Dengan capaian sepanjang 2025 tersebut, Kejati Jabar memastikan akan memperkuat akselerasi pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat secara tegas dan transparan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
