Pelindungan Pekerja Migran Prioritas Negara
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif.
Menteri menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman antarkementerian yang disertai para mitra strategis, diharapkan upaya pembinaan dan penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia lebih baik dan terarah.
"Saya kira isu pekerja migran memang menjadi perhatian bersama, dan MoU ini menunjukkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terhadap nasib mereka," kata Menteri P2MI.
Mukhtarudin menyoroti kerentanan pekerja migran sebagai kelompok masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk kelangsungan hidup keluarga, bukan sekadar kontribusi ekonomi negara.
Menurut Mukhtarudin, pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
"Mereka bekerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mengejar tujuan ekonomi negara, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depan keluarganya," ujar Mukhtarudin.
Karena itu, tutur Mukhtarudin, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.
Mukhtarudin menjelaskan, peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI untuk mengelola pekerja Migran lebih serius.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
