Atas dasar pertimbangan tersebut, tuturnya, Presiden Prabowo meningkatkan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian, sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi pekerja migran Indonesia secara lebih komprehensif.
"Pelindungan ini bukan hanya berkaitan dengan dampak ekonomi, melainkan menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan kehidupan keluarga para pekerja migran," tutur Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan agar perusahaan dan pemangku kepentingan tidak hanya fokus pada profit, tapi juga tanggung jawab kemanusiaan.
Dalam konteks ini, kata Mukhtarudin, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penempatan pekerja migran diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis, melainkan memiliki kepekaan dan tanggung jawab kemanusiaan.
"Artinya, negara harus hadir memastikan bahwa pekerja migran yang semula tidak memiliki pekerjaan mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki akses pendampingan hukum, serta memperoleh perlindungan yang memadai sehingga mampu menopang kehidupan keluarganya," tegas Menteri Mukhtarudin.
Menteri P2MI menggarisbawahi dua fokus utama, peningkatan pelindungan menyeluruh dari pra-penempatan hingga pasca-kembali, serta peningkatan kualitas SDM melalui vokasi dan pelatihan.
"Ke depan, pekerja migran harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan negara yang perlu dilindungi dan diberdayakan, bukan dibiarkan menghadapi berbagai persoalan secara sendiri," cetus Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin mengungkapkan, MoU dengan Komdigi juga bukan sekadar formalitas, tapi dasar untuk program konkret, termasuk digitalisasi dan pengawasan konten ilegal.
Salah satu aspek penting yang ditekankan Mukhtarudin adalah penguatan komunikasi dan digitalisasi yang menjadi penting, mengingat masih banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban penipuan akibat iklan lowongan kerja ilegal di media sosial.
Kerja sama ini diharapkan mendorong penguatan pengawasan digital dan literasi informasi, memastikan Pekerja Migran terlindungi dari eksploitasi dan siap bersaing secara global.
"Kami berharap dengan langkah ini, negara semakin hadir untuk jutaan Pekerja Migran yang menjadi pilar keluarga dan pembangunan nasional," tandas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
